SOP Pengelolaan Data Pegawai

E-Pegawai STIKES Bunda · Bagian Kepegawaian / SDM

Nomor Dokumen
SOP/KEP/001
Unit Pelaksana
Bagian Kepegawaian / SDM
Sistem
E-Pegawai (portal publik + login pegawai + panel admin)
Tujuan Mutu
Data SDM akurat, terverifikasi, dan siap sebagai bukti akreditasi (LAM-PTKes / BAN-PT)

1. Tujuan

Menetapkan alur kerja baku pengisian, verifikasi, publikasi, dan pelaporan data dosen dan tenaga kependidikan agar dapat ditelusuri (traceable) dan dipakai sebagai bukti dalam borang akreditasi.

2. Ruang Lingkup

Seluruh dosen dan tenaga kependidikan STIKES Bunda berstatus aktif.

3. Peran dan Tanggung Jawab

Peran Tanggung jawab
Admin KepegawaianMembuat/menonaktifkan akun, mengelola data induk pegawai, memverifikasi dokumen, kinerja & publikasi, mengatur publikasi & profil akademik, menghasilkan laporan akreditasi
Pegawai (Dosen/Tendik)Melengkapi profil & ID profil akademik, mengunggah dokumen, mencatat kinerja Tridharma, menginput publikasi ilmiah beserta bukti, memperbaiki data yang ditolak
Pimpinan / Ketua LPMMenerima rekap data terverifikasi untuk evaluasi dan borang akreditasi
PublikMelihat profil publik dosen/tendik (data terbatas, tanpa data pribadi)

4. Definisi

  • Data induk: identitas & jabatan pegawai (NIP, NIDN, prodi, jabatan fungsional, pendidikan).
  • Dokumen: ijazah, SK pengangkatan, sertifikat pendidik/pelatihan, KTP (bersifat privat, tidak tampil di publik).
  • Kinerja: kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian, Penunjang beserta bukti.
  • Publikasi ilmiah: karya ilmiah (jurnal, prosiding, buku, book chapter, HKI) beserta media, tahun, indeksasi (SINTA/Scopus/WoS/Garuda/DOAJ), kuartil, peran penulis, dan bukti — diinput pada menu Publikasi.
  • Profil akademik: ID SINTA, Google Scholar, Scopus, ORCID, Garuda beserta h-index/skor SINTA yang ditampilkan di portal publik.
  • Status verifikasi: menunggu → terverifikasi / ditolak.

5. Alur Utama (Flow SOP)

5.1 Flow keseluruhan

flowchart TD
    A([Mulai: Pegawai baru / data berubah]) --> B[Admin membuat data induk & akun pegawai]
    B --> C[Sistem membuat akun, password awal]
    C --> D[Pegawai login & wajib ganti password]
    D --> E[Pegawai melengkapi profil]
    E --> F[Pegawai unggah dokumen & input kinerja + bukti]
    F --> G[Status: MENUNGGU]
    G --> H{Admin verifikasi:
bukti sah & sesuai?} H -- Tidak --> I[Status: DITOLAK + catatan] I --> J[Pegawai perbaiki / unggah ulang] J --> G H -- Ya --> K[Status: TERVERIFIKASI] K --> L[Tampil di profil publik
sesuai pengaturan publikasi] K --> M[Masuk rekap laporan akreditasi] M --> N[Ekspor CSV ke LPM / Pimpinan] N --> O([Selesai / dipakai di borang])

5.2 Flow pendaftaran pegawai & akun

sequenceDiagram
    participant HR as Admin Kepegawaian
    participant S as E-Pegawai
    participant P as Pegawai
    HR->>S: Input data induk (manual atau impor Excel) & foto (unggah/massal)
    S-->>HR: Akun dibuat + password awal
    HR->>P: Serahkan kredensial (langsung/terpisah)
    P->>S: Login pertama
    S-->>P: Paksa ganti password
    S->>S: Catat ke log aktivitas
                        

5.3 Flow verifikasi dokumen / kinerja / publikasi

flowchart LR
    A[Pegawai submit] --> B[(Antrian Verifikasi)]
    B --> C[Admin buka bukti]
    C --> D{Valid?}
    D -- Ya --> E[Terverifikasi]
    D -- Tidak --> F[Ditolak + alasan]
    F --> G[Notifikasi di dashboard pegawai]
    G --> A
    E --> H[Log: siapa, kapan]
                        

5.4 Flow berhenti / nonaktif

flowchart TD
    A([Pegawai berhenti/pensiun/mutasi]) --> B[Admin ubah status: NONAKTIF]
    B --> C[Akun login diblokir]
    C --> D[Hilang dari portal publik]
    D --> E[Data tetap tersimpan sebagai arsip akreditasi]
                        

6. Prosedur Rinci

No Langkah Pelaksana Output Waktu
1 Input data induk (manual atau impor Excel) & foto (unggah/massal) Admin Akun aktif 1 hari kerja
2 Login pertama & ganti password Pegawai Akun aman 1 hari kerja
3 Lengkapi profil (foto, jabatan, bidang keahlian) Pegawai Profil lengkap 3 hari kerja
4 Unggah dokumen wajib Pegawai Dokumen status menunggu 7 hari kerja
5 Input kinerja Tridharma + bukti Pegawai Kinerja status menunggu Per semester
6 Input publikasi ilmiah + bukti (indeksasi, kuartil, peran) Pegawai Publikasi status menunggu Setiap publikasi terbit
7 Verifikasi dokumen/kinerja/publikasi Admin Terverifikasi / ditolak + catatan ≤ 3 hari kerja
8 Perbaikan data yang ditolak Pegawai Pengajuan ulang ≤ 5 hari kerja
9 Atur publikasi profil & ID profil akademik Admin Profil tampil/sembunyi + tautan SINTA/Scholar/Scopus/ORCID Sesuai kebutuhan
10 Rekap & ekspor laporan akreditasi (termasuk rekap publikasi) Admin File CSV per prodi/tahun Per semester / saat diminta
11 Review log aktivitas Admin/LPM Catatan audit Triwulan
12 Nonaktifkan pegawai keluar Admin Status nonaktif ≤ 3 hari kerja sejak SK

7. Ketentuan Data & Keamanan

  1. Hanya data terverifikasi yang boleh masuk laporan akreditasi.
  2. Dokumen pribadi (KTP, ijazah, dll.) hanya dapat dilihat pemilik dan admin; tidak pernah ditampilkan publik.
  3. Email dan nomor HP tidak ditampilkan di portal publik.
  4. Setiap login, perubahan data, dan verifikasi tercatat di log aktivitas (siapa, aksi, waktu, IP).
  5. Password awal wajib diganti pada login pertama; akun nonaktif tidak dapat login.
  6. Backup basis data minimal mingguan (salin file database dan folder unggahan).

8. Dokumen Terkait / Rekaman Mutu

  • Log aktivitas sistem
  • Rekap data pegawai terverifikasi (CSV)
  • Rekap kinerja Tridharma per tahun/prodi
  • Rekap publikasi ilmiah terverifikasi per tahun × indeksasi/jenis (CSV)
  • Berita acara serah terima akun (bila diperlukan)

9. Indikator Mutu

Indikator Target
Kelengkapan profil pegawai aktif≥ 95%
Dokumen wajib terunggah & terverifikasi≥ 90%
Waktu verifikasi≤ 3 hari kerja
Dosen dengan kinerja terverifikasi per tahun≥ 90%